Minggu, 06 November 2011

Alam Bertasbih: Negeri Tanpa Partai Politik

Alam Bertasbih: Negeri Tanpa Partai Politik

Sodaraku sebangsa setanah air, Bangsa ini dilahirken dari musyawarah dengan ditandai Soempah Pemoeda 28-10-1928, Kemudian Bangsa yang terwujud kemudian menyataken kemerdekaannya melalau momentuh Proklamasi Bangsa Indonesia 18-10-1945. Di dalam naskah Proklamasi disebutken bahwa Bangsa ini memerdekakan dirinya. Kemudiang Bangsa yang merdeka itu pula untuk melaksanakan tujuan dan cita-cita keberadaan Bangsa yang Merdeka, maka dibentuklah Pemerintahaan (Negara) yaitu dengan ditandainya:
1. Di syahkan UUD
2. Pelantikan Soekarno dan M. Hatta (Presiden dan Wakilnya)

Dalam menjalaknan mekanisme Pemerintahaan paska kemerdekaan Bangsa Indonesia Berjuang mempertahaankan Kedaulatn wilayah yang akan dijajah Belanda lagi. Adapun Partai Politik pra kemerdekaan ialah sebagai penggalang massa untuk menggebrak posisi pribugi agar mampu berkehendak sendiri. akan tetapi dalam kemerdekaan parpol tdk mempunyai manfaat apapun. Dalam perjalanannya Pancasila sebagai Dasar Indonesia Merdeka pada sila keempat disebutkan  BAHWA PERWAKILAN (mekanisme penyelengaraan pemilihan anggota2 badan perwakilan) DIDASARKAN PADA HIKMAT KEBIJAKSANAAN yang mampu membawa keputusan yang dilakukan secara MUSYAWARAH sehingga ampu membawa kesepakatan bulat dan utuh MUFAKAT. Dengan adanya lembaga Perwakilan yang dipilih melalui parpol dengan sistem votting (adu banyak-banyakan) tentu akan semakin membawa perseteruan terbuka maupun tertutup. hal ini membuat kesenjangan. Jikalau  ada pemilihan kisruh itu adalag efek dari mekanisme pemilihan yang tidak didasarkan pada HIKMAT KEBIJAKSANAAN!!!!


juni 13 2012 16:40 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar